BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan suatu
negara pendidikan memegang peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup
suatu bangsa dan Negara, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan
dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Masyarkat Indonesia dengan laju
pembangunannya masih menghadapi masalah pendidikan yang berat.
Sekolah merupakan lembaga
formal sesuai dengan misinya yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar ini akan berjalan
lancar jika komponen-komponen dalam lembaga ini terpenuhi dan berfungsi
sebagaimana mestinya. Komponen-komponen tersebut antara lain: sarana dan
prasarana yang memadai, terpenuhinya tenaga pendidikan yang kualified, adanya
struktur organisasi yang teratur, dan yang tak kalah pentingnya adalah
supervisi pendidikan itu sendiri.
Peran supervisor dalam
suatu lembaga pendidikan, harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada staf
atau guru disekolah dan juga untuk membantu, mendorong, dan memberikan
keyakinan kepada guru bahwa proses belajar mengajar dapat diperbaiki. Karena
dengan adanya supervisi bukan hanya untuk memperlancar kegiatan belajar
mengajar saja juga dengan adanya perubahan untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitasnya.
B. Rumusan Masalah
Beberapa masalah yang ada kaitannya dengan supervisi pendidikan adalah
sebagai berikut:
1. Apakah sebenarnya yang dimaksud
dengan Supervisi Pendidikan Itu?
2. Bagaimana peran dan fungsinya?
3. Adakah keterkaitan Supervisi
Pendidikan dengan UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian, Fungsi dan Peran
1.
pengertian
Supervisi
Sebelum membahas
pengertian supervisi kita perlu mengetahui pula beberapa istilah yang mirip
mirip dengan supervisi yakni : Inspeksi, penilaian, pengawasan, monitoring, dan
penilaian atau evaluasi.
Inspeksi berarti
pengawasan, yang terbatas pada pengertian mengawasi apakah bawahan (dalam hal
ini guru) menjalankan apa yang telah diintruksikan oleh atasannya, dan bukan
berusaha membantu guru itu (Ngalim purwanto, 1990). Pelakunya di sebut
inspektur. Sering kali kedatangan inspektur ke sekolah lebih banyak di rasakan
oleh guru sebagai kedatangan seorang petugas yang ingin mencari kesalahan.
Dengan kesan seperti itu apabila ada seorang inspektur datang.kepala sekolah
maupun guru cenderung merasa takut karena mereka akan di cari kesalahannya.
Inspektur pendidikan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap semua
kegiatan sekolah mulai dari kebersihan sekolah, masalah ketata usahaan ,
masalah kemuridan dan sebagainnya sampai kepada proses belajar – mengajar. Pada
saat melakukan inspeksi, kegiatan inspektur ditekankan kepada usaha melihatkan
kelemahan pelaksanaan sekolah untuk memberikan konduite guru atau kepala
sekolah.
Dalam perkembangan
supervisi selanjutnya dikenal istilah penilikan dan pengawasaan. Berbeda dengan
inspeksi, penilikan dan pengawasan mempunyai pengertian suatu kegiatan yang
bukan hanya mencari kesalahan objek pengawasan itu semata – mata, tetapi
mencari hal yang sudah menjadi baik, untuk di kembangankan lebih lanjut,
pengawasan bertugas melakukan pengawasan, dengan memperhatikan semua komponen
sistem sekolah dan peristiwa yang terjadi di sekolah.
Hal hal yang kurang baik
di catat dan di laporkan kepada kepala dekolah atau guru untuk memdapatkan perhatian
penyempurnaanny, sedangkan yang sudah baik perlu di pertahankan atau di
tingkatkan lebih lanjut.
Di dalam peraturan
pemerintah Nomor 28 tahun 1992, pasal 20 di bedakan istilah pengawasan (yang di
pakai untuk menunjukan tugasnya pada jalur pendidikan sekolah) dan penilik
(yang di pakia untuk menunjukan tugasnya pada jalur luar pendidikan sekolah)
Monitoring atau
pemantauan. Monitoring berarti kegiatan pengumpulan data tentang suatu kegiatan
sebagai bahan untuk melaksanakan penilayan ataupun monitoring merupakan
kegiatan yang di tunjukan untuk mengetahui apa adanya tentang suatu
kegiatan. Di dalam monitoring seseorang hanya mengumpulkan data
tersebut dengan keriteria tertentu.
Kegiatan penilaian yang
juga di sebut evaluaasi merupakan suatu proses yang membandingkan keadaan
kuantitatif atau kualitatif suatu objek dengan suatu kriteria yang sudah di
terapakan sebelumnya.evaluasi di maksudkan apakah dengan sumber yang tersedia,
suatu kegiatan yang telah mengikuti proses yang telah di tetapkan serta mencapi
hasil yang di inginkanpenilayan dengan cara membandingkan apa yang akan di
capai dan apa yang di targetkan.
Penilikan atau pengawasan,
monitoring serta penilayan masih dalam tahapan usaha mengetahui status tentang
suatu komponen atau kegiatan system serta memahami kekurangan dan kekuatannya,
maka supervisi telah mengandung pengertian tindakan. Pengertian supervisi
mencakup arti yang terkandung dalam istilah – istilah yang sudah di terangkan
itu. Di samping itu, supervisi mengandung arti yang lebih luas yaitu pengertian
bantuan dan perbaikan.
Berbagai buku
menterjemahkan supervisi berbeda – beda. Daresh (1989), misalnya misalnya
mendepinisikan supervisi sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang
untuk mencapi tujuan organisasi.
Wiles (1955) mendefinisikan sebagai bantuan dalam pengembangan situasi
belajar – mengajar. Lucio dan McNeil (1978) mendefinisikan tugas supervisi,
yang meliputi :
a) Tugas perencanaan, yaitu untuk menetapkan
kebijaksanaan dan program
b) Tugas administrasi, yaitu pengambilan keputusan serta
pengkoordinasian melalui konferensi dan konsultasi yang di lakukan dalam usaha
dalam mencari perbaikan kualitas pengajaran
c) Partisipasi secara langsung dalam pengembangan
kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan, membuat penuntun mengejar
bagi guru dan memilih isi pengalaman belajar
d) Melaksanakan demontrasi mengajar untuk guru – guru,
serta
e) Melaksanakan penelitian
Dalam bukunya Good
Carter, Dictionary of Education, supervisi adalah usaha dari
petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya,
dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan
jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi
tujuan-tujuan pendidikan, bahan- bahan pengajaran dan metode mengajar
dan evaluasi pengajaran.
Menurut Ngalim Purwanto,
.supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu
para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara
efektif.
Dari berbagai definisi tersebut
kelihatannya mempunyai kesepakatan yaitu bahwa kegiatan supervisi pengajaran di
tunjukan untuk perbaikan pengajaran perbaikan itu di lakukan untuk peningkatan
kemampuan professional guru dalam melaksanakan tugasnya.Supervisi mempunyai
kawasaan tugas sebagai bagian dari kegiatan sekolah itu secara keseluruhan yang
langsung berhubungan dengan siswa
2.
Fungsi dan Peran
Supervisi
Pelaksanaan
Supervisi dilaksanakan oleh orang yang sudah profesional, sebagaimana dalam
Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 Pasal 20 Ayat 3 “untuk menjadi pengawas
perlu adanya pendidikan khusus”
Tugas
seorang supervisor bukanlah untuk mengadili tetapi untuk membantu, mendorong
dan memberikan keyakinan kepada guru bahwa proses belajar mengajar dapat dan
harus diperbaiki. Pengembangan berbagai pengalaman pengetahuan, sikap dan
keterampilan guru harus dibantu secara profesional sehingga dapat berkembang
dalam pekerjaannya.
Kegiatan
supervisi dilaksanakan melalui berbagai proses pemecahan masalah pengajaran.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar
mengajar. Dengan demikian, ciri utama supervisi adalah perubahan, dalam
pengertian peningkatan ke arah efektivitas dan efisiensi proses belajar
mengajar secara terus menerus. Perubahan dapat dilakukan baik karena tuntutan
dari dalam kegiatan proses belajar mengajar itu sendiri maupun karean adanya
tuntutan lingkungan yang selalu berubah pula. Ada dua jenis supervisi dilihat
dari peranannya dalam perubahan itu, yaitu:
a. Supervisi Traktif, artinya supervisi yang hanya
berusaha melakukan perubahan kecil karena menjaga kontinuitas. Supervisi
traktif ini misalnya dapat dilihat dari kegiatan rutin seperti pertemuan rutin
dengan guru-guru untuk membicarakan kesulitan-kesulitan kecil, memberikan
informasi tentang prosedur yang telah disepakati dan memberikan arahan dalam
prosedur standar operasi (PSO) dalam suatu kegiatan.
b. Supervisi dinamik, yaitu supervisi yang diarahkan
untuk mengubah secara lebih intensif praktek-praktek pengajaran tertentu.
Tekanan perubahan ini diletakan kepada diskontinuitas, gangguan terhadap
praktek yang ada sekarang untuk diganti dengan yang baru.
B.
Pelaksanaan Supervisi
Untuk mempertinggi efektivitas
dan efisiensi, proses pelaksanaan supervisi pendidikan dilandasi oleh hal-hal
sebagai berikut :
Kegiatan supervisi pendidikan harus dilandaskan atas filsafat pancasila.
Ini berarti bahwa dalam melaksanakan bantuan untuk perbaikan proses belajar
mengajar, supervisor harus dijiwai oleh penghayatan terhadap nilai-nilai
pancasila.
a) Pemecahan masalah supervisi harus dilandaskan kepada
pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif.
b) Keberhasilan supervisi harus dinilai dari sejauh mana
kegiatan tersebut menunjang prestasi belajar siswa dalam proses belajar
mengajar.
c) Supervisi harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan
dan perubahan program pengajaran.
d) Supervisi bertujuan mengambangkan keadaan yang favorable untuk
terjadinya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.
Tugas Supervisor menurut Harris (1975) adalah membantu guru dalam hal :
a. Pengembangan Kurikulum. Kurikulum perlu diperbaiki dan
dikembangkan secara terus menerus. Dalam hal ini dirancang secara terpusat
seperti sekarang, maka tugas supervisor adalah membantu guru dalam melaksanakan
penyesuaian dan perancangan pengalaman belajar dengan keadaan lingkungan dan
siswa. Di samping itu, juga membantu dalam menyusun panduan dalam melaksanakan
kurikulum, menentukan satuan pelajaran, merancang muatan lokal.
b. Pengorganisasian pengajaran. Supervisor bertugas
membantu pelaksanaan pengajaran sehingga siswa, guru, tempat dan bahan
pengajaran sesuai dengan waktu yang disediakan serta tujuan instruksional yang
ditetapkan.
c. Pemenuhan fasilitas sesuai dengan rancangan proses
belajar mengajar.
d. Perancangan dan perolehan bahan pengajaran sesuai
dengan rancangan kurikulum.
e. Perancanaan dan implementasi dalam meningkatkan
pengalaman belajar dan unjuk kerja guru dalam melaksanakan pengajaran. Kegiatan
ini meliputi bantuan dalam menyelenggarakan workshop, konsultasi, wisatakarya,
serta berbagai macam latihan dalam jabatan.
f. Pelaksanaan orientasi tentang suatu tugas atau cara
baru dalam proses belajar mengajar. Guru perlu dilengkapi dengan informasi yang
relevan dengan tugas serta tanggung jawabnya.
g. Pengkoordinasian antara kegiatan belajar mengajar
dengan kegiatan layanan lain yang diberikan sekolah/lembaga pendidikan kepada
siswa.
h. Pengembangan hubungan dengan masyarakat dengan
mengusahakan lalu lintas informasi yang bebas tentang hal yang berhubungan
dengan kegiatan pengajaran.
i.
Pelaksanaan
evaluasi pengajaran.
j.
Supervisor
mempunyai wewenang tertentu sesuai dengan tugas yang dilaksanakan. Wewenang
yang dimaksud adalah melaksanakan koreksi, memperbaiki, dan membina proses
belajar mengajar bersama guru, sehingga proses itu mencapai hasil yang
maksimal.
C. Teknik
Supervisi
Terdapat
beberapa pendekatan dalam supervisi yang memungkinkan guru untuk mempunyai
wawasan yang lebih luas tentang kegiatan supervisi, yakni : pendekatan humanistik,
pendekatan kompetensi, pendekatan klinis dan pendekatan profesional.
1.
Pedekatan humanistik
Salah
satu pendekatan seringkali dipakai dalam melaksanakan supervisi adalah pendekatan humanistik.
Pendekatan
humanistik timbul dari keyakinan
bahwa guru tidak dapat di perlukan sebagai alat semata-mata untuk meningkatkan
kualitas belajar-mengajar. Guru bukan masukan mekanistik dalam proses
pembinaan, dan tidak sama dengan masukan sistem lain yang bersifat kebendaan. Dalam proses pembinaan, guru mengalami perkembangan
terus-menerus, dan program supervisi harus dirancang untuk mengikuti pola
perkembangan itu.
Tugas supervisor adalah
membimbing sehingga makin lama guru makin dapat berdiri sendiri dan
berkembang dalam jabatannya dengan usaha sendiri. belajar harus dilakukan
melalui pemahaman tentang pengalaman nyata yang dialami secara rill. Dengan
demikian guru harus mencari sendiri pengalaman itu secara aktif. Dorongan dapat
berasal dari dorongan yang bersifat fosiologis (misalnya mencari tambahan penghasilan)
secara berangsur-angsur dorongan belajar harus dating dari dalam, yaitu karena
guru merasa bahwa belajar merupakan kewajiban yang harus dilakukan dalam
tugasnya. Supervisor percaya bahwa guru mampu melakukan analisis dan memecahkan
masalah yang dihadapinya dalam tugas mengajarnya.
Guru
merasakan adanya kebutuhan bahawa ia harus berkembang dan mengalami perubahan,
selanjutnya ia bersedia mengambil tanggung jawab terjadinya perubahan itu.jika
kondisi seperti ini ada, maka perbaikan pengajaran itu dapat terjadi.
Supervisor
harus hanya berfungsi sebagai fasilitator dengan menggunakan struktur formal
sedikit mungkin Teknik supervisiyang digunakan oleh para supervisor yang menggunakan pendekatan humanistic
tidak mempunyai format yang setandar, tetapi tergantung kepada kebutuhan guru.
Mungkin ia hanya melakukan observasi tanpa melakukan analisis dan interpretasi,
mungkin dia hanya mendengar tanpa membuat observasi atau mengatur penataran
denagna atau tanpa memberi sumber dan bahan belajar yang diminta guru. Jika
tahapan supervisi dibagi menjadi tiga
bagian (pembicaraan awal), observasi, analisis, dan interprestasi serta
pembicaraaan akhir, maka supervisi dilakukan sebagai berikut:
1.
Pembicaraan awal. Dalam pembicaraan awal, supervisor, memancing
apakah dalam mengajar guru menemui kesulitan. Pembicara ini dilakukan secara
informal. Jika dalam pembicaraan ni guru tidak minta di bantu, maka proses
supervise akan berhenti. Ini yang disebut dengan titik lanjutan atau berhenti
(go-or-no-point).
2.
Observasi. Jika guru perlu bantuan,supervisor
mengadakan observasi kelas. Dalam obsevasi, supervisor masuk kelas dan duduk du
belakang tanpa mengambil catatan. Ia mengamati kegiatan kelas.
3.
Analisis dan
interpretasi. Sesudah melakukan observasi, supervisor kembali ke kantor
memikirkan kemungkinan kekeliruan guru dalam melaksanakan proses belajar
mengajar. Jika menurut supervisor, guru telah menemukan jawaban maka supervisor
tidak akan memberi nasihat kalau tidak diminta. Kemudian menanyakan apakah yang
dapat dilakukan oleh guru tersebut untuk memperbaiki situasi itu. Kalau diminta
sarannya,supervisor akan memberikan kesempatan kepada guru untuk mencoba cara
lain yang kiranya tepat dalam upaya mengatasi kesulitannya.
4.
Pembicara akhir. Jika perbaikan telah dilakukan, pada
periode tertentu guru dan supervisor mengadakanpembicaraan akhir. Dalam
pembicaraan akhir ini, supervisor berusaha membicarakan apa yang sudah dicapai
guru, dan menjawab kalau ada pertanyaan dan menanyakan kalau-kalau guru perlu
bantuan lagi.
5.
Laporan. Laporan disampaikan dengan deskriptif dengan interpretasi berdasarkan judgment
supervisor. Laporan ini di tulis untuk guru, kepala sekolah atau atas kepala
sekolah (Kakandep), untuk bahan perbaikan selanjutnya.
2.
Pendekatan Kompetensi
Pendekatan
ini mempunyai makna bahwa guru harus mempunyai kompetensi tertentu untuk
melaksanakan tugasnya. Pendekatan kompetensi didasarkan atas asumsi, bahwa
tujuan supervisi adalah membentuk kompetensi minimal yang harus dikuasai guru.
Tugas supervisor dalah menciptakan lingkungan yang sangat terstruktur sehingga
secara bertahap guru dapat menguasai yang dituntut dalam mengajar. Setuasi yang
terstruktur ini antara lain meliputi adanya: 1) definisi tentang tujuan
kegiatan supervisi yang dilaksanakan untuk tiap kegiatan, 2) penilain kempuan
mual guru dengan segala pirantinya, 3) program supervise yang dilakukan dengan
segala rencana terinci tentang pelaksanaannya, dan 4) monitoring kemajuan guru
dan penilain untuk mengetahui apakah program itu berhasil atau tidak.
Teknik supervisi yang menggunakan pendekatan kompetensi adalah sebagai
berikut:
1.
Menetapkan kriteria unjuk kerja yang dikehendaki.
Tugas serta tanggung jawab yang diberikan untuk melakukan sesuatu unjuk
kerjamengajar tertentu, harus dispesifikasikansedemikian rupa, sehingga
tugas-tugas tersebut menjadu cukup rinci dan menjadi lebih jelas bagi guru yang
bersangkutan. Tugas itu dapat diklasifikasikan menjadi komponen-komponen.
2.
Menetapkan target unjuk kerja. Dari komponen dan
analisis kemampuan, supervisor dan guru menentukan target yang akan dicapai.
Target ini harus dinyatakan dalambentuk tujuan yang dapat diamati dan dapat
diukur.
3.
Menentukan aktivitas unjuk kerja. Pada waktu tujuan
unjuk kerja disetujui, maka langkah berikutnya adalah mendiskusikan cara untuk
mencapai tujuan itu. Misalnya, apabila tujuan supervisi itu adalah untuk
mengubah aspek perilaku guru, maka harus dinyatakan secara jelas perubahan apa
dikehendakinya dan kegiatan apa yang digunakan untuk mencapai perubahan itu. Apakah
kegiatan yang dukehendaki itu, apakah tentang kemampuan guru untuk melakukan
tugasnya dengankreatif, atau kemampuan guru dalam penguasaan bidang studi.
Dalam kegiatan ini, harus jelas jenis, jadwal, dan sumber yang perlu digunakan.
4.
Memonitor kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja. Dalam
monitoring ini supervisor mengumpulkan dan mengolah data menjadi informasi
tentang seberapa jauh pencapaian target yang telah di setujui.
5.
Melakukan penilaian terhadap hasil monitoring. Menilai
berarti menafsirkan informasi yang telah diperoleh untuk menetapkan sampai di
mana target yang telah di tetapkan tercapai. Dalam hal ini perlu dilakukan
penilaian diri sendiri oleh guru dan kemudian di bandingkan dengan penilaian
supervisor terhadap unjuk kerja guru.
6.
Pembicara akhir.
Pembicara ini menyangkut diskusi secara intensif tentang pencapaian target,
supervisor harus memusatkan perhatiannya untuk membantu guru melihat secara
positif hasil penilaian itu. Dalam pembicara akhir ini harus dirumuskan tindak
lanjut yang perlu dilakukan untuk meningkatkan unjuk kerja yang menjadi
tanggung jawab guru.
Instrument
supervisi yang digunakan dalam pendekatan ini adalah format-format
yang berisi: 1) tujuan supervise, 2) target yang di capai, 3) tugas supervisor
dan guru untuk memperbaiki unjuk kerja guru, 4) kriteria pencapaian target, 5)
pengumpulan data monitoring, dan 6) evaluasi dan tindak lanjut. Analisis
dilakukan secara bersama-sama (kolaboratif) antara supervisor dan guru,
sehingga dicapai kesepakatan tentang status kompetensi guru setelah pelaksanaan
supervisi. Kesepakatan ini dilakukan melalui pembicara akhir.
3.
Pendekatan klinis
Asumsi
dasar pedekatan ini adalah bahwa proses belajar guru untuk berkembang dalam
jabatannya tidak dapat di pisahkan dari proses belajar yang dilakukan guru itu.
Belajar bersifat individual. Oleh karena itu proses sosialisasi harus dilakukan
dengan membantu guru secara tatap muka dan individual. Pendekatan ini
mengombinasikan target yang terstuktur dan perkembangan pribadi.
1) Pengertian Supervisi klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses tatapmuka antara
supervisor dengan guru yang membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya
dengan itu. Pembicaraan ini biasanya dipusatkan kepada penampilan mengajar guru
dan berdasarkan hasil observasi. Goldhammer, Anderson, dan krajewski (1980)
mengemukakan Sembilan karakteristik supervise klinis, yaitu:
a) Merupakan teknologi dalam
memperbaiki pengajaran.
b) Merupakan intervensi secara
sengaja kedalam proses pengajaran.
c) Berorientasi kepada tujuan,
mengombinasikan tujuan sekolah, dan mengembangkan kebutuhan pribadi.
d) Mengandung pengertian hubungan
kerja antara guru dan supervisor.
e) Memerlukan saling kepercayaan
yang di cerminkan dalam pengertian, dukungan, dan komitmen untuk berkembang.
f) Suatau usaha yang sisitematik,
namun memerlukan keluwesan dan perubahan metodologi yang terus-menerus.
g) Menciptakan ketegangan yang
kreatif untuk menjebatani kesenjangan antara keadaan real dan ideal.
h) Mengasumsikan bahwa supervisor mengetahui lebih banyak
di bandingkan dengan guru.
i)
Memerlukan latihan untuk supervisor.
Sasaran
supervise klinis adalah perbaikan pengajaran dan bukan perbaikan kepribadian
guru. Untuk ini supervisor diharapkan untuk mengajarkan berbagia keterampilan
kepada guru yang meliputi antara lain: a) keterampilan mengamati dan memahami
(mempersepsi) proses pengajaran secara analitis, b) keterampilan menganalisis
proses pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti pengamatan yang jelas
dan tepat, c) keterampilan dalam pembaruan kurikulum, pelaksanaan, serta
pencobaannya, dan d) keterampilan dalam mengajar.
Dalam
supervise klinis, supervisor dan guru merupakan teman sejawat dalam memecahkan
masalah-masalah pengajaran di kelas. Sasaran supervise klinis, seringkali
dipusatkan pada: (a) kesadaran dan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas
mengajar, (b) keterampilan keterampilan dasar yang diperlukan dalam mengajar
(generic skills), yang meliputi: (a) keterampilan dalam menggunakan variasi
dalam mengajar dan menggunakan stimulasi, (b) keterampilan melibatkan siswa
dalam proses belajar, serta (c) keterampilan dalam mengelola kelas dan disiplin
kelas.
Terdapat lima langkah dalam melaksanakan
supervise klinis,yaitu;
1. Tahap pembicaraan
Pra-Observasi
Dalam
tahap ini supervisor dan guru bersama-sama membicarakan rencan keterampilan
yang akan diobservasi atau dicatat. Secara teknis diperlukan lima langkah dalam
pelaksanaan pertemuan pendahuluan, yaitu: (1) menciptakan suasana akrab antara
supervisor dengan guru, (2) melakukan tilik ulang rencana pelajaran serta
tujuan pelajaran, (3) melakukan tilik ulang komponen keterampilan yang akan
dilatihkan dan diamati, (4) memilih atau mengembangkan instrument observasi,
dan (5) membicarakan bersama untuk mendapatkan kesepakatan tentang instrument observasi
yang dipilih atau yang dikembangkan.
2. Tahap observasi
Dalam
tahap ini guru melakukan latihan dalam tingkah laku mengajar yang dipilih dan
disepakati dalam pertemuan pendahuluan. Sementara guru berlatih, supervisor
mengamati dan mencatat atau merekamnya. Supervisor dapat juga mengadakan
observasi dan mencatat tingkah laku siswa di kelas serta interaksi antara guru
dan siswa.
3. Tahap Analisis dan Penetapan
Strategi
Supervisor
mengadakan analisis tentang hasil rekaman observasi. Tujuan tahap ini adalah
mengartikan data yang diperoleh dan merencanakan manajemen pertemuan yang akan
diadakan dengan guru. Strategi manajemen itu meliputi isu apa yang akan
mendapatkan perhatian, data mana yang dipakai dalam pembicaraan, dari mana mulainya,
dan siapa yang harus melakukannya.
4. Pembicaraan tentang Hasil
Tujuan
pertemuan atau pembicaraan ini adalah untuk memberikan balikan kepada guru
dalam memperbaiki prilaku mengajarnya, memberikan imbalan dam perasaan puas,
mendefinisikan isu dalam mengajar, memberikan bantuan kepada guru dalam
memperbaiki teknik mengajar dan teknik mengembangkan diri-sendiri.
5. Analisis Sesudah Pembicaraan
(post-conference)
Supervise
merupakan pekerjaan professional. Oleh karena itu pengalaman supervisor dalam
dalam melaksanakan supervise harus dapat dimanfaatkan untuk pertumbuhan
jabatannya sendiri. Dalam analisis sesudah pembicaraan ini, supervisor harus
menilik ulang tentang apa yang telah dilakukan dalam menetapkan kriteria
prilaku mengajar yang ditetapkan dalam pra-observasi dalam melakukan observasi.
Di samping itu, perlu dibicarakan hasil evaluasi diri-sendiri tentang
keberhasilan supervisor dalam membantu guru.
4.
Pendekatan Profesional
Kata
profesional menunjuk fungsi utama guru yang melaksanakan pengajaran secara
professional. Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa karena
tugas utama profesi guru itu dalah mengajar maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan pada hal-hal yang
menyangkut tugas mengajar itu, dan bukan tugas guru yang sifatnya
administratif. Asumsi ini di kembangkan dalam bentuk praktek di beberapa
sekolah di Cianjur, dan berlangsung antara tahun 1979-1984. Kegiatan ini
kemudian terkenal dengan nama Proyek Cinjur.
Dari
penelitian terbatas tetapi mendalam (iluminative indepth study)
yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Perkembangan Departemen P dan K pada
awal tahun 1979 diketahui bahwa terdapat kelemahan di berbagai segi pengajaran
antara lain:
1) Guru mengalami kesulitan di
dalam menyusun persiapan mengajar, melaksanakan pengajaran di kelas, mengolah
kelas, dan mengelola peserta didik.kelemahan ini menyebabkan kegiatan belajar
mengjar yang diselenggarakan guru di kelas belum dapat menghasilka pengetahuan,
keterampilan, dan sikap siswa sesuai dengan apa yang telah dirumuskan dalam
tujuan belajar.
2) Terdapat kecenderungan bahwa
pengajaran menekankan pada pengembangan aspek kognitif rendah (recall) sehingga
tidak atau kurang mengembangkan proses berpikir divergen.
3) Kurang di perhatikannya
perbedaan individual peserta didik sehingga mereka yang lambat belajar tidak
dapat mengikuti pelajaran sedangkan mereka yang berkemampuan lebih tinggi tidak
dapat mencapai hasil optimal.
Melihat
hasil penelitian tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen P dan K
dalam hal ini Pusat pengembangan kurikulum dan Sarana Pendidikan berniat untuk
meningkatkan kualitas pendidikan dasar melalui sebuah kegiatan uji coba yang
dahulu di kenal dengan Proyek Cianjur. Dalam kegiatan ini bukan hanya
sistempembinaan atau pelayanan profesional saja yang diujicobakan, tetapi juga
wadah kegitan belajar-mengajar mendukung tercapainya hasil belajar yang
berkualitas tinggi. Peningkatan kua;litas kegiatan belajar-mengajar dilakukan
melalui prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dan Pedekatan Keterampilan
Proses (PKP).
Secara umum uji coba Proyek Cianjur tersebut dapat dibedakan menjadi
dua bagian besar, yaitu:
1) Uji coba pelayanan
profesional, yang akan diterangkan menurut bentuk dan isinya. Di dalam
perkembangannya, layanan profesional di kenal juga dengan nama Pembinaan
Profesional, dan gerak kerja serta mekanismenya secara keseluruhan disebut
Sistem Pembinaan Profesional (SPP).
2) Uji coba peningkatan kualitas
kegitan belajar-mengajar dengan menggunakan prinsip Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA) dan Pendekatan Keteramoilan Proses (PKP). Sebetulnya PKP ini dapat
dipandang sebagai manifestasi dari CBSA, sehingga gema CBSA muncul sendiri
tanpa disertai PKP.
Namun
karena titik berat uji coba adalah mekanisme pembinaan profesional guru, Proyek
Cianjur ini di kenal juga dengan Model Supervisi Pendidikan, atau Sistem
pelayanan Profesional. Nama yang lebih popular menunjuk pada dua bagian uji
coba sekaligus, yaitu SPP-CBSA, Sistem Pembinaan Profesional (mengenai
peningkatan kualitas belajar melalui) Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA).
D.
Hubungan UU RI Nomor 20 tahun 2003 dengan Supervisi
Pendidikan
Seperti
yang telah dijelaskan pada bagian pertama pembahasan bahwa pengertian supervisi
mencakup arti yang terkandung dalam beberapa istilah seperti Inspeksi,
penilikan atau pengawasan, dan evaluasi. Dan bila disangkut-pautkan dengan UU
No 20 tahun 2003 maka jelas istilah-istilah tersebut sangat berhubungan,
diantaranya terdapat pada :
1) Pasal 1 ayat 21 : “evaluasi pendidikan adalah kegiatan
pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai
komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan sebagai
bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan”.
2) Pasal 39 ayat 1 : “Tenaga Kependidikan bertugas
melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan”.
3) Pasal 66 tentang pengawasan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan memegang
peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara,
karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan
kualitas sumber daya manusia. Masyarkat Indonesia dengan laju pembangunannya
masih menghadapi masalah pendidikan yang berat.
Maka dari itu Peran
supervisi dalam pendidikan, harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada
tenaga pendidik dan juga untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan
kepada guru bahwa proses belajar mengajar dapat diperbaiki. Karena dengan
adanya supervisi bukan hanya untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar saja
juga dengan adanya perubahan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya.
Dalam pelaksanaannya
supervisi dapat dilakukan melalui pendekatan-pendekatan yang harus dilakukan
supervisor kepada guru, sehingga guru tersebut mampu melakukan perubahan yang
lebih baik yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan hasil dari proses belajar
mengajar secara lebih efektif dan efisien.
Supervisi pendidikan ini juga
sangat berhubungan dengan UU RI No 20 tahun 2003 terutama pada pasal 1 ayat 21
tentang evaluasi, pasal 39 ayat 1 tentang tenaga kependidikan dan pada pasal 66
tentang pengawasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar