Senin, 29 April 2013

MAKALAH SUPERVISI PENDIDIKAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
            Dalam kehidupan suatu negara pendidikan memegang peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Masyarkat Indonesia dengan laju pembangunannya masih menghadapi masalah pendidikan yang berat.
            Sekolah merupakan lembaga formal sesuai dengan misinya yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar ini akan berjalan lancar jika komponen-komponen dalam lembaga ini terpenuhi dan berfungsi sebagaimana mestinya. Komponen-komponen tersebut antara lain: sarana dan prasarana yang memadai, terpenuhinya tenaga pendidikan yang kualified, adanya struktur organisasi yang teratur, dan yang tak kalah pentingnya adalah supervisi pendidikan itu sendiri.
            Peran supervisor dalam suatu lembaga pendidikan, harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada staf atau guru disekolah dan juga untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru bahwa proses belajar mengajar dapat diperbaiki. Karena dengan adanya supervisi bukan hanya untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar saja juga dengan adanya perubahan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya.

B.     Rumusan Masalah
Beberapa masalah yang ada kaitannya dengan supervisi pendidikan adalah
sebagai berikut:
1.      Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan Supervisi Pendidikan Itu?
2.      Bagaimana peran dan fungsinya?
3.      Adakah keterkaitan Supervisi Pendidikan dengan UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional?


                                                                                                                                                                       

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian, Fungsi dan Peran

         1.         pengertian Supervisi
            Sebelum membahas pengertian supervisi kita perlu mengetahui pula beberapa istilah yang mirip mirip dengan supervisi yakni : Inspeksi, penilaian, pengawasan, monitoring, dan penilaian atau evaluasi.
            Inspeksi berarti pengawasan, yang terbatas pada pengertian mengawasi apakah bawahan (dalam hal ini guru) menjalankan apa yang telah diintruksikan oleh atasannya, dan bukan berusaha membantu guru itu (Ngalim purwanto, 1990). Pelakunya di sebut inspektur. Sering kali kedatangan inspektur ke sekolah lebih banyak di rasakan oleh guru sebagai kedatangan seorang petugas yang ingin mencari kesalahan. Dengan kesan seperti itu apabila ada seorang inspektur datang.kepala sekolah maupun guru cenderung merasa takut karena mereka akan di cari kesalahannya. Inspektur pendidikan bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan sekolah mulai dari kebersihan sekolah, masalah ketata usahaan , masalah kemuridan dan sebagainnya sampai kepada proses belajar – mengajar. Pada saat melakukan inspeksi, kegiatan inspektur ditekankan kepada usaha melihatkan kelemahan pelaksanaan sekolah untuk memberikan konduite guru atau kepala sekolah.
            Dalam perkembangan supervisi selanjutnya dikenal istilah penilikan dan pengawasaan. Berbeda dengan inspeksi, penilikan dan pengawasan mempunyai pengertian suatu kegiatan yang bukan hanya mencari kesalahan objek pengawasan itu semata – mata, tetapi mencari hal yang sudah menjadi baik, untuk di kembangankan lebih lanjut, pengawasan bertugas melakukan pengawasan, dengan memperhatikan semua komponen sistem sekolah dan peristiwa yang terjadi di sekolah. 
            Hal hal yang kurang baik di catat dan di laporkan kepada kepala dekolah atau guru untuk memdapatkan perhatian penyempurnaanny, sedangkan yang sudah baik perlu di pertahankan atau di tingkatkan lebih lanjut. 
            Di dalam peraturan pemerintah Nomor 28 tahun 1992, pasal 20 di bedakan istilah pengawasan (yang di pakai untuk menunjukan tugasnya pada jalur pendidikan sekolah) dan penilik (yang di pakia untuk menunjukan tugasnya pada jalur luar pendidikan sekolah)
                                                                                                                                                                       

            Monitoring atau pemantauan. Monitoring berarti kegiatan pengumpulan data tentang suatu kegiatan sebagai bahan untuk melaksanakan penilayan ataupun monitoring merupakan kegiatan yang di tunjukan untuk mengetahui apa adanya tentang suatu kegiatan. Di dalam monitoring seseorang hanya mengumpulkan data tersebut dengan keriteria tertentu.
            Kegiatan penilaian yang juga di sebut evaluaasi merupakan suatu proses yang membandingkan keadaan kuantitatif atau kualitatif suatu objek dengan suatu kriteria yang sudah di terapakan sebelumnya.evaluasi di maksudkan apakah dengan sumber yang tersedia, suatu kegiatan yang telah mengikuti proses yang telah di tetapkan serta mencapi hasil yang di inginkanpenilayan dengan cara membandingkan apa yang akan di capai dan apa yang di targetkan.
            Penilikan atau pengawasan, monitoring serta penilayan masih dalam tahapan usaha mengetahui status tentang suatu komponen atau kegiatan system serta memahami kekurangan dan kekuatannya, maka supervisi telah mengandung pengertian tindakan. Pengertian supervisi mencakup arti yang terkandung dalam istilah – istilah yang sudah di terangkan itu. Di samping itu, supervisi mengandung arti yang lebih luas yaitu pengertian bantuan dan perbaikan.
            Berbagai buku menterjemahkan supervisi berbeda – beda. Daresh (1989), misalnya misalnya mendepinisikan supervisi sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapi tujuan organisasi.
Wiles (1955) mendefinisikan sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar – mengajar. Lucio dan McNeil (1978) mendefinisikan tugas supervisi, yang meliputi : 
a)      Tugas perencanaan, yaitu untuk menetapkan kebijaksanaan dan program
b)      Tugas administrasi, yaitu pengambilan keputusan serta pengkoordinasian melalui konferensi dan konsultasi yang di lakukan dalam usaha dalam mencari perbaikan kualitas pengajaran
c)      Partisipasi secara langsung dalam pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan, membuat penuntun mengejar bagi guru dan memilih isi pengalaman belajar
d)     Melaksanakan demontrasi mengajar untuk guru – guru, serta
e)      Melaksanakan penelitian
            Dalam bukunya Good Carter, Dictionary of Education, supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan  pendidikan, bahan- bahan pengajaran dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.

                                                                                                                                                                       

            Menurut Ngalim Purwanto, .supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
            Dari berbagai definisi tersebut kelihatannya mempunyai kesepakatan yaitu bahwa kegiatan supervisi pengajaran di tunjukan untuk perbaikan pengajaran perbaikan itu di lakukan untuk peningkatan kemampuan professional guru dalam melaksanakan tugasnya.Supervisi mempunyai kawasaan tugas sebagai bagian dari kegiatan sekolah itu secara keseluruhan yang langsung berhubungan dengan siswa
         2.         Fungsi dan Peran Supervisi 
            Pelaksanaan Supervisi dilaksanakan oleh orang yang sudah profesional, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 Pasal 20 Ayat 3 “untuk menjadi pengawas perlu adanya pendidikan khusus”
            Tugas seorang supervisor bukanlah untuk mengadili tetapi untuk membantu, mendorong dan memberikan keyakinan kepada guru bahwa proses belajar mengajar dapat dan harus diperbaiki. Pengembangan berbagai pengalaman pengetahuan, sikap dan keterampilan guru harus dibantu secara profesional sehingga dapat berkembang dalam pekerjaannya.
            Kegiatan supervisi dilaksanakan melalui berbagai proses pemecahan masalah pengajaran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar. Dengan demikian, ciri utama supervisi adalah perubahan, dalam pengertian peningkatan ke arah efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar secara terus menerus. Perubahan dapat dilakukan baik karena tuntutan dari dalam kegiatan proses belajar mengajar itu sendiri maupun karean adanya tuntutan lingkungan yang selalu berubah pula. Ada dua jenis supervisi dilihat dari peranannya dalam perubahan itu, yaitu:
a.       Supervisi Traktif, artinya supervisi yang hanya berusaha melakukan perubahan kecil karena menjaga kontinuitas. Supervisi traktif ini misalnya dapat dilihat dari kegiatan rutin seperti pertemuan rutin dengan guru-guru untuk membicarakan kesulitan-kesulitan kecil, memberikan informasi tentang prosedur yang telah disepakati dan memberikan arahan dalam prosedur standar operasi (PSO) dalam suatu kegiatan.
b.      Supervisi dinamik, yaitu supervisi yang diarahkan untuk mengubah secara lebih intensif praktek-praktek pengajaran tertentu. Tekanan perubahan ini diletakan kepada diskontinuitas, gangguan terhadap praktek yang ada sekarang untuk diganti dengan yang baru.


                                                                                                                                                                       

B.     Pelaksanaan Supervisi 
       Untuk mempertinggi efektivitas dan efisiensi, proses pelaksanaan supervisi pendidikan dilandasi oleh hal-hal sebagai berikut :
Kegiatan supervisi pendidikan harus dilandaskan atas filsafat pancasila. Ini berarti bahwa dalam melaksanakan bantuan untuk perbaikan proses belajar mengajar, supervisor harus dijiwai oleh penghayatan terhadap nilai-nilai pancasila.
a)      Pemecahan masalah supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif.
b)      Keberhasilan supervisi harus dinilai dari sejauh mana kegiatan tersebut menunjang prestasi belajar siswa dalam proses belajar mengajar.
c)      Supervisi harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran.
d)     Supervisi bertujuan mengambangkan keadaan yang favorable untuk terjadinya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.
Tugas Supervisor menurut Harris (1975) adalah membantu guru dalam hal :
a.       Pengembangan Kurikulum. Kurikulum perlu diperbaiki dan dikembangkan secara terus menerus. Dalam hal ini dirancang secara terpusat seperti sekarang, maka tugas supervisor adalah membantu guru dalam melaksanakan penyesuaian dan perancangan pengalaman belajar dengan keadaan lingkungan dan siswa. Di samping itu, juga membantu dalam menyusun panduan dalam melaksanakan kurikulum, menentukan satuan pelajaran, merancang muatan lokal.
b.      Pengorganisasian pengajaran. Supervisor bertugas membantu pelaksanaan pengajaran sehingga siswa, guru, tempat dan bahan pengajaran sesuai dengan waktu yang disediakan serta tujuan instruksional yang ditetapkan.
c.       Pemenuhan fasilitas sesuai dengan rancangan proses belajar mengajar.
d.      Perancangan dan perolehan bahan pengajaran sesuai dengan rancangan kurikulum.
e.       Perancanaan dan implementasi dalam meningkatkan pengalaman belajar dan unjuk kerja guru dalam melaksanakan pengajaran. Kegiatan ini meliputi bantuan dalam menyelenggarakan workshop, konsultasi, wisatakarya, serta berbagai macam latihan dalam jabatan.
f.       Pelaksanaan orientasi tentang suatu tugas atau cara baru dalam proses belajar mengajar. Guru perlu dilengkapi dengan informasi yang relevan dengan tugas serta tanggung jawabnya. 
g.      Pengkoordinasian antara kegiatan belajar mengajar dengan kegiatan layanan lain yang diberikan sekolah/lembaga pendidikan kepada siswa.
                                                                                                                                                                       

h.      Pengembangan hubungan dengan masyarakat dengan mengusahakan lalu lintas informasi yang bebas tentang hal yang berhubungan dengan kegiatan pengajaran.
i.        Pelaksanaan evaluasi pengajaran.
j.        Supervisor mempunyai wewenang tertentu sesuai dengan tugas yang dilaksanakan. Wewenang yang dimaksud adalah melaksanakan koreksi, memperbaiki, dan membina proses belajar mengajar bersama guru, sehingga proses itu mencapai hasil yang maksimal.

C.    Teknik Supervisi
            Terdapat beberapa pendekatan dalam supervisi yang memungkinkan guru untuk mempunyai wawasan yang lebih luas tentang kegiatan supervisi, yakni : pendekatan humanistik, pendekatan kompetensi, pendekatan klinis dan pendekatan profesional.
         1.         Pedekatan  humanistik
            Salah satu pendekatan seringkali dipakai dalam melaksanakan supervisadalah pendekatan humanistik.
            Pendekatan humanistik timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat di perlukan sebagai alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar-mengajar. Guru bukan masukan mekanistik dalam proses pembinaan, dan tidak sama dengan masukan sistem lain yang bersifat kebendaan. Dalam proses pembinaan, guru mengalami perkembangan terus-menerus, dan program supervisi harus dirancang untuk mengikuti pola perkembangan itu.
            Tugas supervisor adalah membimbing sehingga makin lama guru makin dapat berdiri sendiri dan berkembang dalam jabatannya dengan usaha sendiri. belajar harus dilakukan melalui pemahaman tentang pengalaman nyata yang dialami secara rill. Dengan demikian guru harus mencari sendiri pengalaman itu secara aktif. Dorongan dapat berasal dari dorongan yang bersifat fosiologis (misalnya mencari tambahan penghasilan) secara berangsur-angsur dorongan belajar harus dating dari dalam, yaitu karena guru merasa bahwa belajar merupakan kewajiban yang harus dilakukan dalam tugasnya. Supervisor percaya bahwa guru mampu melakukan analisis dan memecahkan masalah yang dihadapinya dalam tugas mengajarnya. 
            Guru merasakan adanya kebutuhan bahawa ia harus berkembang dan mengalami perubahan, selanjutnya ia bersedia mengambil tanggung jawab terjadinya perubahan itu.jika kondisi seperti ini ada, maka perbaikan pengajaran itu dapat terjadi.

                                                                                                                                                                       

            Supervisor harus hanya berfungsi sebagai fasilitator dengan menggunakan struktur formal sedikit mungkin Teknik supervisiyang digunakan oleh para supervisor yang menggunakan pendekatan humanistic tidak mempunyai format yang setandar, tetapi tergantung kepada kebutuhan guru. Mungkin ia hanya melakukan observasi tanpa melakukan analisis dan interpretasi, mungkin dia hanya mendengar tanpa membuat observasi atau mengatur penataran denagna atau tanpa memberi sumber dan bahan belajar yang diminta guru. Jika tahapan supervisi dibagi menjadi tiga bagian (pembicaraan awal), observasi, analisis, dan interprestasi serta pembicaraaan akhir, maka supervisi dilakukan sebagai berikut:  

         1.         Pembicaraan awal. Dalam pembicaraan awal, supervisor, memancing apakah dalam mengajar guru menemui kesulitan. Pembicara ini dilakukan secara informal. Jika dalam pembicaraan ni guru tidak minta di bantu, maka proses supervise akan berhenti. Ini yang disebut dengan titik lanjutan atau berhenti (go-or-no-point).

         2.         Observasi. Jika guru perlu bantuan,supervisor mengadakan observasi kelas. Dalam obsevasi, supervisor masuk kelas dan duduk du belakang tanpa mengambil catatan. Ia mengamati kegiatan kelas.

         3.         Analisis dan interpretasi. Sesudah melakukan observasi, supervisor kembali ke kantor memikirkan kemungkinan kekeliruan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Jika menurut supervisor, guru telah menemukan jawaban maka supervisor tidak akan memberi nasihat kalau tidak diminta. Kemudian menanyakan apakah yang dapat dilakukan oleh guru tersebut untuk memperbaiki situasi itu. Kalau diminta sarannya,supervisor akan memberikan kesempatan kepada guru untuk mencoba cara lain yang kiranya tepat dalam upaya mengatasi kesulitannya. 

         4.         Pembicara akhir. Jika perbaikan telah dilakukan, pada periode tertentu guru dan supervisor mengadakanpembicaraan akhir. Dalam pembicaraan akhir ini, supervisor berusaha membicarakan apa yang sudah dicapai guru, dan menjawab kalau ada pertanyaan dan menanyakan kalau-kalau guru perlu bantuan lagi.

                                                                                                                                                                       

         5.         Laporan. Laporan disampaikan dengan deskriptif dengan interpretasi berdasarkan judgment supervisor. Laporan ini di tulis untuk guru, kepala sekolah atau atas kepala sekolah (Kakandep), untuk bahan perbaikan selanjutnya.

         2.         Pendekatan Kompetensi
            Pendekatan ini mempunyai makna bahwa guru harus mempunyai kompetensi tertentu untuk melaksanakan tugasnya. Pendekatan kompetensi didasarkan atas asumsi, bahwa tujuan supervisi adalah membentuk kompetensi minimal yang harus dikuasai guru. Tugas supervisor dalah menciptakan lingkungan yang sangat terstruktur sehingga secara bertahap guru dapat menguasai yang dituntut dalam mengajar. Setuasi yang terstruktur ini antara lain meliputi adanya: 1) definisi tentang tujuan kegiatan supervisi yang dilaksanakan untuk tiap kegiatan, 2) penilain kempuan mual guru dengan segala pirantinya, 3) program supervise yang dilakukan dengan segala rencana terinci tentang pelaksanaannya, dan 4) monitoring kemajuan guru dan penilain untuk mengetahui apakah program itu berhasil atau tidak.
Teknik supervisi yang menggunakan pendekatan kompetensi adalah sebagai berikut: 
         1.         Menetapkan kriteria unjuk kerja yang dikehendaki. Tugas serta tanggung jawab yang diberikan untuk melakukan sesuatu unjuk kerjamengajar tertentu, harus dispesifikasikansedemikian rupa, sehingga tugas-tugas tersebut menjadu cukup rinci dan menjadi lebih jelas bagi guru yang bersangkutan. Tugas itu dapat diklasifikasikan menjadi komponen-komponen.
         2.         Menetapkan target unjuk kerja. Dari komponen dan analisis kemampuan, supervisor dan guru menentukan target yang akan dicapai. Target ini harus dinyatakan dalambentuk tujuan yang dapat diamati dan dapat diukur.
         3.         Menentukan aktivitas unjuk kerja. Pada waktu tujuan unjuk kerja disetujui, maka langkah berikutnya adalah mendiskusikan cara untuk mencapai tujuan itu. Misalnya, apabila tujuan supervisi itu adalah untuk mengubah aspek perilaku guru, maka harus dinyatakan secara jelas perubahan apa dikehendakinya dan kegiatan apa yang digunakan untuk mencapai perubahan itu. Apakah kegiatan yang dukehendaki itu, apakah tentang kemampuan guru untuk melakukan tugasnya dengankreatif, atau kemampuan guru dalam penguasaan bidang studi. Dalam kegiatan ini, harus jelas jenis, jadwal, dan sumber yang perlu digunakan.
         4.         Memonitor kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja. Dalam monitoring ini supervisor mengumpulkan dan mengolah data menjadi informasi tentang seberapa jauh pencapaian target yang telah di setujui.

                                                                                                                                                                       

         5.         Melakukan penilaian terhadap hasil monitoring. Menilai berarti menafsirkan informasi yang telah diperoleh untuk menetapkan sampai di mana target yang telah di tetapkan tercapai. Dalam hal ini perlu dilakukan penilaian diri sendiri oleh guru dan kemudian di bandingkan dengan penilaian supervisor terhadap unjuk kerja guru.
         6.         Pembicara akhir. Pembicara ini menyangkut diskusi secara intensif tentang pencapaian target, supervisor harus memusatkan perhatiannya untuk membantu guru melihat secara positif hasil penilaian itu. Dalam pembicara akhir ini harus dirumuskan tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk meningkatkan unjuk kerja yang menjadi tanggung jawab guru.
            Instrument supervisi  yang digunakan dalam pendekatan ini adalah format-format yang berisi: 1) tujuan supervise, 2) target yang di capai, 3) tugas supervisor dan guru untuk memperbaiki unjuk kerja guru, 4) kriteria pencapaian target, 5) pengumpulan data monitoring, dan 6) evaluasi dan tindak lanjut. Analisis dilakukan secara bersama-sama (kolaboratif) antara supervisor dan guru, sehingga dicapai kesepakatan tentang status kompetensi guru setelah pelaksanaan supervisi. Kesepakatan ini dilakukan melalui pembicara akhir. 
         3.         Pendekatan klinis
            Asumsi dasar pedekatan ini adalah bahwa proses belajar guru untuk berkembang dalam jabatannya tidak dapat di pisahkan dari proses belajar yang dilakukan guru itu. Belajar bersifat individual. Oleh karena itu proses sosialisasi harus dilakukan dengan membantu guru secara tatap muka dan individual. Pendekatan ini mengombinasikan target yang terstuktur dan perkembangan pribadi.
1)      Pengertian Supervisi klinis
            Supervisi klinis adalah suatu proses tatapmuka antara supervisor dengan guru yang membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya dengan itu. Pembicaraan ini biasanya dipusatkan kepada penampilan mengajar guru dan berdasarkan hasil observasi. Goldhammer, Anderson, dan krajewski (1980) mengemukakan Sembilan karakteristik supervise klinis, yaitu:
a)      Merupakan teknologi dalam memperbaiki pengajaran.
b)      Merupakan intervensi secara sengaja kedalam proses pengajaran.
c)      Berorientasi kepada tujuan, mengombinasikan tujuan sekolah, dan mengembangkan kebutuhan pribadi.
d)     Mengandung pengertian hubungan kerja antara guru dan supervisor.
e)      Memerlukan saling kepercayaan yang di cerminkan dalam pengertian, dukungan, dan komitmen untuk berkembang.
                                                                                                                                                                       

f)       Suatau usaha yang sisitematik, namun memerlukan keluwesan dan perubahan metodologi yang terus-menerus.
g)      Menciptakan ketegangan yang kreatif untuk menjebatani kesenjangan antara keadaan real dan ideal.
h)      Mengasumsikan bahwa supervisor mengetahui lebih banyak di bandingkan dengan guru. 
i)        Memerlukan latihan untuk supervisor.

            Sasaran supervise klinis adalah perbaikan pengajaran dan bukan perbaikan kepribadian guru. Untuk ini supervisor diharapkan untuk mengajarkan berbagia keterampilan kepada guru yang meliputi antara lain: a) keterampilan mengamati dan memahami (mempersepsi) proses pengajaran secara analitis, b) keterampilan menganalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, c) keterampilan dalam pembaruan kurikulum, pelaksanaan, serta pencobaannya, dan d) keterampilan dalam mengajar.
            Dalam supervise klinis, supervisor dan guru merupakan teman sejawat dalam memecahkan masalah-masalah pengajaran di kelas. Sasaran supervise klinis, seringkali dipusatkan pada: (a) kesadaran dan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas mengajar, (b) keterampilan keterampilan dasar yang diperlukan dalam mengajar (generic skills), yang meliputi: (a) keterampilan dalam menggunakan variasi dalam mengajar dan menggunakan stimulasi, (b) keterampilan melibatkan siswa dalam proses belajar, serta (c) keterampilan dalam mengelola kelas dan disiplin kelas.

Terdapat lima langkah dalam melaksanakan supervise klinis,yaitu;
1.      Tahap pembicaraan Pra-Observasi
            Dalam tahap ini supervisor dan guru bersama-sama membicarakan rencan keterampilan yang akan diobservasi atau dicatat. Secara teknis diperlukan lima langkah dalam pelaksanaan pertemuan pendahuluan, yaitu: (1) menciptakan suasana akrab antara supervisor dengan guru, (2) melakukan tilik ulang rencana pelajaran serta tujuan pelajaran, (3) melakukan tilik ulang komponen keterampilan yang akan dilatihkan dan diamati, (4) memilih atau mengembangkan instrument observasi, dan (5) membicarakan bersama untuk mendapatkan kesepakatan tentang instrument observasi yang dipilih atau yang dikembangkan.


                                                                                                                                                                       

2.      Tahap observasi 
            Dalam tahap ini guru melakukan latihan dalam tingkah laku mengajar yang dipilih dan disepakati dalam pertemuan pendahuluan. Sementara guru berlatih, supervisor mengamati dan mencatat atau merekamnya. Supervisor dapat juga mengadakan observasi dan mencatat tingkah laku siswa di kelas serta interaksi antara guru dan siswa.

3.      Tahap Analisis dan Penetapan Strategi
            Supervisor mengadakan analisis tentang hasil rekaman observasi. Tujuan tahap ini adalah mengartikan data yang diperoleh dan merencanakan manajemen pertemuan yang akan diadakan dengan guru. Strategi manajemen itu meliputi isu apa yang akan mendapatkan perhatian, data mana yang dipakai dalam pembicaraan, dari mana mulainya, dan siapa yang harus melakukannya.

4.      Pembicaraan tentang Hasil
            Tujuan pertemuan atau pembicaraan ini adalah untuk memberikan balikan kepada guru dalam memperbaiki prilaku mengajarnya, memberikan imbalan dam perasaan puas, mendefinisikan isu dalam mengajar, memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki teknik mengajar dan teknik mengembangkan diri-sendiri.

5.      Analisis Sesudah Pembicaraan (post-conference)
            Supervise merupakan pekerjaan professional. Oleh karena itu pengalaman supervisor dalam dalam melaksanakan supervise harus dapat dimanfaatkan untuk pertumbuhan jabatannya sendiri. Dalam analisis sesudah pembicaraan ini, supervisor harus menilik ulang tentang apa yang telah dilakukan dalam menetapkan kriteria prilaku mengajar yang ditetapkan dalam pra-observasi dalam melakukan observasi. Di samping itu, perlu dibicarakan hasil evaluasi diri-sendiri tentang keberhasilan supervisor dalam membantu guru.




                                                                                                                                                                       

         4.         Pendekatan Profesional
            Kata profesional menunjuk fungsi utama guru yang melaksanakan pengajaran secara professional. Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa karena tugas utama profesi guru itu dalah mengajar maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan pada hal-hal yang menyangkut tugas mengajar itu, dan bukan tugas guru yang sifatnya administratif. Asumsi ini di kembangkan dalam bentuk praktek di beberapa sekolah di Cianjur, dan berlangsung antara tahun 1979-1984. Kegiatan ini kemudian terkenal dengan nama Proyek Cinjur.  
            Dari penelitian terbatas tetapi mendalam (iluminative indepth study) yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Perkembangan Departemen P dan K pada awal tahun 1979 diketahui bahwa terdapat kelemahan di berbagai segi pengajaran antara lain:
1)      Guru mengalami kesulitan di dalam menyusun persiapan mengajar, melaksanakan pengajaran di kelas, mengolah kelas, dan mengelola peserta didik.kelemahan ini menyebabkan kegiatan belajar mengjar yang diselenggarakan guru di kelas belum dapat menghasilka pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa sesuai dengan apa yang telah dirumuskan dalam tujuan belajar.

2)      Terdapat kecenderungan bahwa pengajaran menekankan pada pengembangan aspek kognitif rendah (recall) sehingga tidak atau kurang mengembangkan proses berpikir divergen.

3)      Kurang di perhatikannya perbedaan individual peserta didik sehingga mereka yang lambat belajar tidak dapat mengikuti pelajaran sedangkan mereka yang berkemampuan lebih tinggi tidak dapat mencapai hasil optimal.
            Melihat hasil penelitian tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen P dan K dalam hal ini Pusat pengembangan kurikulum dan Sarana Pendidikan berniat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar melalui sebuah kegiatan uji coba yang dahulu di kenal dengan Proyek Cianjur. Dalam kegiatan ini bukan hanya sistempembinaan atau pelayanan profesional saja yang diujicobakan, tetapi juga wadah kegitan belajar-mengajar mendukung tercapainya hasil belajar yang berkualitas tinggi. Peningkatan kua;litas kegiatan belajar-mengajar dilakukan melalui prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dan Pedekatan Keterampilan Proses (PKP).


                                                                                                                                                                       

Secara umum uji coba Proyek Cianjur tersebut dapat dibedakan menjadi dua bagian besar, yaitu:
1)      Uji coba pelayanan profesional, yang akan diterangkan menurut bentuk dan isinya. Di dalam perkembangannya, layanan profesional di kenal juga dengan nama Pembinaan Profesional, dan gerak kerja serta mekanismenya secara keseluruhan disebut Sistem Pembinaan Profesional (SPP).

2)      Uji coba peningkatan kualitas kegitan belajar-mengajar dengan menggunakan prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dan Pendekatan Keteramoilan Proses (PKP). Sebetulnya PKP ini dapat dipandang sebagai manifestasi dari CBSA, sehingga gema CBSA muncul sendiri tanpa disertai PKP.
            Namun karena titik berat uji coba adalah mekanisme pembinaan profesional guru, Proyek Cianjur ini di kenal juga dengan Model Supervisi Pendidikan, atau Sistem pelayanan Profesional. Nama yang lebih popular menunjuk pada dua bagian uji coba sekaligus, yaitu SPP-CBSA, Sistem Pembinaan Profesional (mengenai peningkatan kualitas belajar melalui) Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).                      

D.    Hubungan UU RI Nomor 20 tahun 2003 dengan Supervisi Pendidikan
            Seperti yang telah dijelaskan pada bagian pertama pembahasan bahwa pengertian supervisi mencakup arti yang terkandung dalam beberapa istilah seperti Inspeksi, penilikan atau pengawasan, dan evaluasi. Dan bila disangkut-pautkan dengan UU No 20 tahun 2003 maka jelas istilah-istilah tersebut sangat berhubungan, diantaranya terdapat pada :
1)      Pasal 1 ayat 21 : “evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan”.
2)      Pasal 39 ayat 1 : “Tenaga Kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan”.
3)      Pasal 66 tentang pengawasan.



                                                                                                                                                                       

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Pendidikan memegang peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Masyarkat Indonesia dengan laju pembangunannya masih menghadapi masalah pendidikan yang berat.
            Maka dari itu Peran supervisi dalam pendidikan, harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada tenaga pendidik dan juga untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru bahwa proses belajar mengajar dapat diperbaiki. Karena dengan adanya supervisi bukan hanya untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar saja juga dengan adanya perubahan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya.
            Dalam pelaksanaannya supervisi dapat dilakukan melalui pendekatan-pendekatan yang harus dilakukan supervisor kepada guru, sehingga guru tersebut mampu melakukan perubahan yang lebih baik yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan hasil dari proses belajar mengajar secara lebih efektif dan efisien.
            Supervisi pendidikan ini juga sangat berhubungan dengan UU RI No 20 tahun 2003 terutama pada pasal 1 ayat 21 tentang evaluasi, pasal 39 ayat 1 tentang tenaga kependidikan dan pada pasal 66 tentang pengawasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar